Desa Handapherang adalah desa yang menerapkan sistem digital pada aspek pelayan masyarakat, pemerintahan dan ekonomi.
Masuk PelayananSesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDT no. 13 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Desa PDT no. 21 tahun 2020, Desa Handapherang menerapkan sistem Desa Milenial terintegrasi untuk bidang pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat yang aman dari penyebaran Covid-19.
Kami menerapkan sistem ini dengan mengutamakan prinsip #DesaContactLess yaitu dengan membuat pelayanan desa bisa dilakukan 100% daring tanpa kontak langsung dan masyarakat bisa tetap mendapat pelayanan prima walaupun #DiRumahAja.
Daftarkan Akun AndaBagi anda warga Desa Handapherang yang sudah memiliki akun pada sistem Desa Milenial, maka anda akan dapat menikmati layanan kami pada website atau aplikasi mobile kami.
Masuk dengan NIK dan Kata Sandi yang anda miliki.
Pilih layanan yang diperlukan, misalnya Surat Keterangan Usaha
Isi formulir dengan data-data yang dibutuhkan sesuai layanan yang anda pilih
Dokumen yang anda perlukan akan dicetak lalu diantar ke alamat sesuai KTP
Transparansi Keuangan adalah bentuk Akuntabilitas Desa Handapherang terhadap masyarakat. Desa membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang pengelolaan keuangan desa dalam setiap tahapannya.