Handapherang, 30 Juni 2026
Desa Handapherang menjadi lokasi pelaksanaan Kuliah Praktik Pengabdian Masyarakat (KPPM) mahasiswa STIT At-Taqwa Ciparay Bandung. Kegiatan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, dengan tujuan mengembangkan potensi desa melalui kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat.
Melalui KPPM, para mahasiswa melaksanakan berbagai program yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, seperti kegiatan keagamaan, pendidikan, pendampingan administrasi desa, pembinaan generasi muda, penyuluhan kesehatan, pelestarian lingkungan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Handapherang.
Pemerintah Desa Handapherang menyambut baik kehadiran mahasiswa KPPM. Dalam sambutannya Kepala Desa Handapherang (Tantan Sontani, SH) berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi, kepemimpinan, dan kepedulian sosial melalui pengalaman langsung di tengah masyarakat.
Dosen Pembimbing bapak Ahmad Zaeni Dahlan, M.Pd mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan ini sebagai wadah belajar yang sesungguhnya. Kehadiran mahasiswa STIT At Taqwa di Desa Handapherang bukan hanya untuk melaksanakan program kerja, tetapi juga untuk mengabdi, belajar dari masyarakat, serta memberikan manfaat yang nyata. Menjaga nama baik almamater STIT At-Taqwa, menunjukkan sikap yang santun, disiplin, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman. Bangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, para kader, pemuda, dan seluruh warga. Dalam menyusun dan melaksanakan program kerja, utamakan kebutuhan masyarakat, sesuaikan dengan potensi desa, dan laksanakan secara kolaboratif. Jangan hanya berorientasi pada penyelesaian program, tetapi pastikan kegiatan yang dilakukan memiliki manfaat dan meninggalkan kesan positif bagi masyarakat.
Pelaksanaan KPPM STIT At Taqwa diikuti 16 orang mahasiswa dimulai dari tanggal 22 Juni 2026 dan berakhir tanggal 29 Juni 2026, walaupun pelaksanaan yang sangat singkat sinergi antara STIT At-Taqwa Ciparay Bandung, Pemerintah Desa Handapherang, dan seluruh elemen masyarakat dapat menghasilkan program-program yang bermanfaat, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Desa Handapherang.



Desa Handapherang memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Komentar Warga
Silakan berkomentar dengan sopan dan santun. Semua komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Tulis Komentar
Silakan masuk dengan NIK & Kata Sandi akun pelayanan Anda untuk dapat berkomentar.
Masuk Akun