Pemasangan Himbauan Batasan Pemanfaatan Sempadan dan Genangan Bendungan Leuwikeris

Ditulis oleh Jajang Hermawan
Kaur Perencanaan

 

Handapherang, 09 Oktober 2024 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait batasan pemanfaatan sempadan dan genangan Bendungan Leuwi Keris, jajaran Muspika Kecamatan Cijeungjing bersama tokoh masyarakat melaksanakan pemasangan banner himbauan di berbagai titik strategis. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cijeungjing, Danramil Cijeungjing, Camat Cijeungjing,Kepala Desa Handapherang, Ketua BPD Desa Handapherang serta Ketua Karang Taruna Bina Remaja Desa Handapherang.

Pemasangan banner ini juga melibatkan peran serta Karang Taruna Desa Handapherang dan tokoh masyarakat setempat, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar bendungan. Banner himbauan yang dipasang berisi informasi penting terkait aturan batas pemanfaatan sempadan dan area genangan air, guna mencegah aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan maupun mengganggu fungsi bendungan.

Kapolsek Cijeungjing menegaskan bahwa aturan ini perlu diperhatikan oleh seluruh masyarakat untuk menjaga fungsi utama Bendungan Leuwi Keris, yakni sebagai pengendali banjir dan penyedia sumber air. "Kami menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, karena ini demi kepentingan bersama, baik dari segi keselamatan maupun pelestarian lingkungan," ujar Kapolsek.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Cijeungjing, yang berharap agar masyarakat ikut serta menjaga kawasan sempadan dan genangan bendungan dengan tidak melakukan kegiatan yang dilarang, seperti pendirian bangunan atau pertanian di area tersebut. "Bendungan ini memiliki peran penting, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian serta keselamatannya," tambahnya.

Kepala Desa Handapherang juga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini dan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pihak terkait dalam memberikan edukasi kepada warga desa. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam menjaga lingkungan di sekitar Bendungan Leuwi Keris.

Dengan adanya pemasangan banner himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kawasan bendungan serta mematuhi batasan yang telah ditetapkan demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan bersama.

Dipublikasi pada
Jumat, 11 Oktober 2024 10:05 WIB
Bagikan Ke Media Sosial
Jajang Hermawan
TENTANG PENULIS

Jajang Hermawan

Komentar Masyarakat

Silakan berkomentar dengan sopan dan santun:

Berita Lainnya
Lihat Semua

Bazar Ramadhan 1446 H Resmi Dibuka di Desa Handapherang, Dorong Ekonomi Kreatif Masyarakat

Pelayanan

Rakor dan Konsolidasi APDESI Kecamatan Cijeungjing Bersama Pemerintah Desa dan BPD

Informasi Umum

Desa Handapherang Dorong Partisipasi Warga melalui Gerakan K3 di Musim Hujan

Informasi Umum

Kunjungan Pemdes Neglasari Kota Banjar

Informasi Umum

Nikmati Sensasi Kuliner Mie Bakso di Desa Handapherang, Kabupaten Ciamis

Tak Berkategori
Lihat Lebih Banyak

Lebih suka menggunakan aplikasi web saja?

Dengan aplikasi web anda tidak harus menginstall apapun di ponsel anda, cukup di akses melalui browser saja.

MasukDaftar

Kami Siap Membantu

Desa Handapherang memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.