Proses Pembuatan Surat-Surat di Desa Handapherang hanya butuh 30 detik saja

Ditulis oleh Eli
Sekretaris

Pelayanan Surat Desa Handapherang Kini Bisa Selesai dalam 30 Detik, Didukung Anjungan Mandiri Digital

Desa Handapherang kembali menunjukkan inovasi dalam pelayanan publik berbasis digital. Kini, proses pembuatan berbagai surat keterangan dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar 30 detik melalui sistem pelayanan online yang terintegrasi.

Layanan ini dapat diakses melalui website resmi desa maupun aplikasi mobile Handapherang - Pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa. Mulai dari pengajuan hingga penerbitan dokumen dilakukan secara digital, cepat, dan praktis.

Keunggulan utama dari sistem ini terletak pada penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), yang membuat dokumen tetap sah secara hukum tanpa harus melalui proses tanda tangan manual. Hal ini menjadikan pelayanan lebih efisien, transparan, dan minim hambatan.

Tidak hanya berbasis online, Desa Handapherang juga menghadirkan inovasi berupa Anjungan Pelayanan Desa Mandiri (APDM) sebagai solusi pelayanan digital di ruang publik.
Perangkat ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan secara mandiri melalui layar interaktif dengan sentuhan jari.

Melalui APDM, warga dapat menikmati berbagai fitur layanan, antara lain:

  • Cetak surat mandiri secara langsung

  • Cek bantuan sosial

  • Cek kepesertaan BPJS

  • Pembayaran PBB-P2 via QRIS

  • Cek pajak kendaraan

  • Cek tagihan PDAM

  • E-Lapor dan buku tamu digital

  • Akses statistik, JDIH, dan profil desa

Kehadiran anjungan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet atau membutuhkan layanan cepat secara langsung di lokasi desa, tanpa harus bergantung pada petugas.

Seluruh sistem ini merupakan bagian dari konsep desa digital terintegrasi yang telah dikembangkan dan diuji langsung di Desa Handapherang sejak beberapa tahun terakhir. Dengan kombinasi layanan online, aplikasi mobile, TTE, dan anjungan mandiri, desa ini berhasil menghadirkan standar baru dalam pelayanan publik yang cepat, modern, dan inklusif.

Inovasi ini sekaligus menegaskan posisi Desa Handapherang sebagai salah satu pelopor desa digital di Indonesia, yang mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mendekatkan pemerintah desa dengan masyarakatnya secara lebih efektif.

Dipublikasi pada
Minggu, 18 Juli 2021 04:59 WIB
Bagikan Ke Media Sosial
Eli
TENTANG PENULIS

Eli

Sekretaris Desa Handapherang. Lebih dari 23 tahun mengabdi menjadi bagian dari Pemerintahan Desa. Eli menjadi pencetus dan pegiat Digitalisasi Desa Handapherang di semua aspek sejak 2020.

NIPD: 07032001197111081001

Komentar Warga

Silakan berkomentar dengan sopan dan santun. Semua komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.

Tulis Komentar

Masuk Akun
Berita Lainnya
Lihat Semua

Pembagian Program Bantuan Pangan

Informasi Umum

Pembekalan Pokja Kampung Keluarga Berkualitas “Galih Pawarti” Desa Handapherang 2025

Informasi Umum

Studi Tiru Digitalisasi Desa Karamatwangi ke Desa Handapherang

Informasi Umum

Lomba Tahfidz Al Qur’an Semarak Kemerdekaan RI ke 80

Informasi Umum

Musdes Penetapan Hari Jadi Desa dan lounching buku Desa Handapherang dalam Sejarah dan Cerita Rakyat

Informasi Umum
Lihat Lebih Banyak

Lebih suka menggunakan aplikasi web saja?

Dengan aplikasi web anda tidak harus menginstall apapun di ponsel anda, cukup di akses melalui browser saja.

MasukDaftar

Kami Siap Membantu

Desa Handapherang memiliki aparatur desa yang Profesional dan Berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.